5 Syarat Penting untuk Mendapat BLT Guru Honorer Kemenag dengan Cepat

Baca Juga


 

Para guru honorer yang ada di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) akan mendapatkan BLT Guru Honorer Kemenag pada bulan ini.

Pencairan dana BLT Guru Honorer Kemenag sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir November dan awal Desember 2020.

Dikabarkan, nantinya penerima BLT Guru Honorer Kemenag ini akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.

Kementerian Agama menyampaikan pencairan dana BSU BLT Guru Madrasah Rp1,8 juta telah tersalurkan sebanyak 543.928 GTK Non PNS pada RA atau Madrasah.

Serta ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang kabarnya juga akan menerima bantuan tersebut.

Adapun tujuan adanya program Bantuan BSU BLT Guru Madrasah atau Guru Honorer Kemenag Rp1,8 juta tersebut.

Guna membantu kebutuhan masyarakat, khususnya bagi tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.

Peserta yang mendaftar bantuan tersebut akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Anda bisa langsung cek lewat dua link resmi yang sudah disediakan. Dilansir dari situs resmi Kemenag, berikut Jurnal Sumsel merangkum cara mudah mengeceknya.

  1. Bagi Guru Honorer bisa buka situs pencarian dan login melalui link simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home.
  2. Sedangkan untuk guru agama yang bekerja di sekolah umum bisa masuk melalui link siagapendis.com/login.
  3. Kemudian, setelah masuk ke akses web Simpatika dan Siaga. Kamu hanya perlu melakukan login dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan kota tempat kamu mengajar.
  4. Kemudian klik pencarian. Apabila nama yang kamu masukkan tidak muncul.

Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer

  1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika
  2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag
  3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta
  4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BSU Guru Honorer
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.
Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "5 Syarat Penting untuk Mendapat BLT Guru Honorer Kemenag dengan Cepat"

Post a Comment